Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
Peraturan tersebut diundangkan pada 18 Mei 2020 dan mulai berlaku sejak diundangkannya peraturan tersebut.
Selengkapnya dapat di unduh di tautan ini