Luhut Sebut bakal Ada Sertifikasi Rumah Nelayan di Atas Laut

Luhut Sebut bakal Ada Sertifikasi Rumah Nelayan di Atas Laut

Rembang - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah tengah merumuskan sertifikasi aset para nelayan yang bertempat tinggal di atas laut. Rencana itu disampaikan saat Luhut menemui para nelayan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah Jumat (8/2/19).


Menurut Luhut sertifikasi aset kepemilikan nelayan memang sering menjadi keluhan. Sebelum menjalankan program sertifikasi, pemerintah mengecek dulu aturan yang menangani sertifikasi itu.


Selain permasalahan sertifikasi aset, Luhut menyebut masih banyak permasalahan yang dikeluhkan oleh para nelayan kepadanya. Mulai dari kredit murah bagi para nelayan, sampai wacana penambahan fishing zone bagi nelayan di perairan natuna oleh Pemerintah.
"Jadi seperti yang dipermasalahkan, kepemilikan sertifikat tanah. Pemerintah akan mengurus, memang ada handicap itu undang-undang soal laut itu. Tapi undang-undang itu dibuat tidak melihat kearifan loikal," kata Luhut.

"Di luar jawa itu juga ada orang yang hidup di laut, itu bagaimana (sertifikasi aset). Kita berharap sehingga bisa kita cari solusinya," lanjutnya.
 


"Kepemilikan tanah, mengenai pendanaan, mengenai juga kredit mikro, tentang harga-harga ikan, kita juga mau coba cold storage itu bagaimana. Kita juga menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan fishing zone di natuna sana. Jangan ke papua jauh-jauh, tapi juga kesana (natuna)," paparnya.

 

 

 

 

Refenrensi: 

Arief Syaefudin. 2019. Luhut Sebut bakal Ada Sertifikasi Rumah Nelayan di Atas Laut di https://finance.detik.com (di akses 8 Februari).