Sosialisasi Pengisian Kuestioner SRA (Sectoral Risk Assessment) Bagi Notaris Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
Jakarta, 28 Agustus 2018 - Undangan sosialisasi pengisian kuestioner SRA (Sectoral Risk Assessment) bagi notaris dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, bertempat di Kemenkumham tanggal 28 Agustus 2018.
PP-INI diwakili oleh Taufik, Wiratmoko, Sri Widyawati (kabid), Indrasari ( sekretaris), Buchari Hanafi, Sri Esti Apung ( Korbid) dan Rianda Riviyusnita & Aslina P ( anggota bidang). Dihadiri juga Leolin Jayayanti & Y.Tutiek Setiamurni ( MPD), bp Winanto Wiryomatani ( MPPN) serta dari Kemenkumham yang diwakili oleh Bapak Rahmat & staf dan PPATK yang diwakili oleh Bapak Adit & staf.