PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENJATUHAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS

PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENJATUHAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS

Selengkapnya: Unduh disini