Pendidikan Profesional Berkelanjutan Bagi Notaris Yang Berkegiatan di Pasar Modal
PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA
MENYELENGGARKAN
PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN BAGI NOTARIS YANG BERKEGIATAN DI PASAR MODAL
SECARA VIRTUAL YANG AKAN DILAKSANAKAN
Hari/Tanggal : SENIN, 27 SEPTEMBER 2021
Pukul : 08.00 WIB – SELESAI
MATERI:
1. Prosedur dan tahapan E-IPO sesuai dengan POJK 41/2020 baik untuk efek bersifat ekuitas atau bersifat hutang.
2. Perbedaan penawaran umum manual dengan E-IPO, perubahan dokumen registrasi dalam rangka penawaran umum, metode alokasi penjatahan, metode pembayaran, baik untuk efek bersifat ekuitas atau bersifat hutang.
3. Implikasi terhadap tugas dan tanggung jawab Notaris yang terlibat dalam pelaksanaan E-IPO dan terhadap perjanjian-perjanjian yang berkaitan dengan pelaksanaan E-IPO.
4. Pelaksanaan dan pengembangan sistem penyelenggaraan E-IPO dan penyelesaian atas pemindahbukuan Efek atas E-IPO.
5. Peran BAE dalam proses E-IPO termasuk tatacara dan pelaksanaan E-Proxy, dan surat kuasa fisik dalam proses E-IPO
NARASUMBER
• OJK
• KSEI
• BAE
• PP INI
• SEKURITAS
5 SKP Sesuai POJK 67/POJK 04/2017
CONTACT PERSON
• Nanda 085717496681
• Endah 087877749646
• Vita 0816106116
Pendaftaran: https://bit.ly/pplsept2021
KONTRIBUSI : Rp 2.000.000
Bank BNI No. Rek : 0165812562 a/n Ikatan Notaris Indonesia