Audiensi Ikatana Notaris Indonesia dengan Yasona Laoly
Jakarta, 22 Januari 2019 - Yualita Sutjipto Soemadi (Ketua Umum) didampingi Tri Firdaus Akbarsyah (Sekertaris Umum), Taufiq , Yurisa Martanti dan Liezty Muladi (Ketua-Ketua Bidang) melakukan Audiensi dengan Bapak Yasona Laoly (Mentri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia), membahas perkembangan sekitar Dunia Kenotariatan.
Dalam pertemuan tersebut Bu Yualita meminta kepada Pak Yasona agar dilakukan penundaan pelaksanaan sanksi berupa pemblokiran akses AHU bagi Notaris yang belum melakukan pendaftaran Grips per bulan Februari 2019. Penundaan dilakukan sampai selesai dilakukannya sosialisasi oleh PPATK kedaerah daerah untuk seluruh anggota INI.
Usulan Ibu Ketua Umum tersebut telah disetujui oleh Pak Yasona dan akan segera dilaksanakan.Turut hadir mendampingi Mentri , Bapak Cahyo ( Dirjen AHU ) dan Bapak Daulat ( Direktur Perdata ), terima Kasih Bu ketua Umum yang selalu memperhatikan kepentingan Anggota,